Kamis, 02 Januari 2014

Pengendalian Intern dan pemprosesan transaksi

Pengertian Pengendalian
Pengendalian adalah suatu proses pemantauan untuk menjamin bahwa standar yang ditentukan dapat terlaksana sebagaimana yang ddirencanakan dan melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang berarti.
Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :
a.       Keefektifan dan efisiensi operasional perusahaan
b.      Pelaporan Keuangan yang handal
c.       Kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang diberlakukan
Suatu pengendalian intern bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi :
ü  Direksi dan manajemen mendapat pemahaman akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan keamanan sumberdaya (asset) perusahaan
ü  Laporan Kuangan yang dipublikasikan adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.
ü   Prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah ditaati dan dipatuhi dengan semestinya.

Kebutuhan Akan Pengendalian
          Pengendalian dibutuhkan untuk mengurangi kerentanan terhadap resiko,kerentanan yang dimaksud disebut eksposur. Ekposur berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur tidak hanya terjadi akibat kurangnya pengendalian.
Eksposur Umum
1.      Biaya yang terlalu tinggi
2.      Pendapatan yang Cacat
3.      Kerugian Akibat Kehilangan Aktiva
4.      Akuntansi yang Tidak Akurat
5.      Interupsi Bisnis
6.      Sanksi Hukum
7.      Ketidakmampuan untuk bersaing
8.      Kecurangan dan Pencurian

Elemen-elemen Pengendalian Intern
        Menurut Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) ada lima komponen pengendalian intern yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, pemantauan, serta informasi dan komunikasi. COSO merupakan institusi untuk mengidentifikasi yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut.


A.      Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
§  Integritas dan Etika
§  Komitmen terhadap Kompetensi
§  Struktur Organisasi
§  Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab
§  Praktik dan Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Baik
B.       Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Langkah-langkah dalam penaksiran risiko adalah sebagai berikut:
Ø  Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko
Ø  Menaksir risiko yang berpengaruh cukup signifikan
Ø  Menentukan tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko

C.      Prosedur pengendalian (Control procedure)
Aktivitas pengendalian meliputi:
Ø  Pemisahan fungsi/tugas/wewenang yang cukup
Ø  Otorisasi traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
Ø  Pendokumentasiaan dan pencatatan yang cukup
Ø  Pengendalian secara fisik terhadap aset dan catatan
Ø  Evaluasi secara independen atas kinerja
Ø  Pengendalian terhadap pemrosesan informasi
Ø  Pembatasan akses terhadap sumberdaya dan catatan

D.      Pemantauan (Monitoring)
Ø  Mengevaluasi temuan-temuan, reviu, rekomendasi audit secara tepat.
Ø  Menentukan tindakan yang tepat untuk menanggapi temuan dan rekomendasi dari audit dan reviu.
Ø  Menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan tindakan yang digunakan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang menjadi perhatian manajemen.

E.       Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

Alat pengendalian pemrosesan transaksi
prosedur yang dirancang untuk meyakinkan bahwa elemen struktur pengendalian intern diterapkan dalam system aplikasi khusus yang terdapat didalam siklus transaksi. Alat pengendalian pemrosesan terdiri dari pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
1. Pengendalia umum adalah suatu pengendalian yang memperhatikan keseluruhan lingkungan permrosesan transaksi mencakup rencana pengorganisasian pemrosesan transaksi, prosedur operasi umum, pengendalian peralatan dan akses data.
2.    Pengendalian aplikasi digunakan untuk memastikan kinerja system pemrosesan.  Pengendalian aplikasi ini dikategorikan menjadi pengendalian input, proses dan output. Kategori ini berhubungan dengan langkah dasar siklus pengolahan data.

Selain pengendalian umum dan aplikasi, alat pemrosesan data memiliki pengendalian lainnya, seperti:
1.      Pengendalian Preventif adalah teknik yang dirancang untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kesalahan dan kecurangan. Cara yang dilakukan bisa dengan membuat tampilan system yang mudah di mengerti dan tidak membuat kekeliruan.
2.  Pengendalian Detektif adalah alat, teknik dan prosedur yang dibuat untuk mengidentifikasi kejadian yang tidak diinginkan yang lolos dari pengendalian preventif. Cara yang dilakukan pengendalian ini adalah dengan membandingkan kejadian sesuangguhnya dengan standart yang ditetapkan.
3.  Pengendalian Korektif, pengendalian ini hanya melanjutkan dari pengendalian detektif. Saat               kesalahan tersebut sudah terdeteksi pada pengendalian detektif maka pengendalian korektif akan       memperbaiki kesalahan tersebut.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar