Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru
ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara
asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi
secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat
dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang
orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya
memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum
standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan
bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1)
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2)
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai timbal balik/resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama
yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB
adalah :
a.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set
standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
b.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat.
c.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional
dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea
rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan
penasihat standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu
tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perubahan modal dalam tingkat EU
2.
Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.
Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk
perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar
modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar
yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard
pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC,
yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN
(ISAR)
ISAR dibentuk
pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN
PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi
ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari negara-negara industri maju
yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan
lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas)
yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber :
1. Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar