Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
1. Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum
umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
Pendidikan Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek
Akuntansi:
1.
Profesionalisme versus control wajib preferensi
terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri
kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum
yang telah ditentukan.
2.
Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu
3.
Konservatisme versus optimisme
4.
Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1.
Theory pf comparative advantage
2.
Imperfect market theory
3.
Product cycle theory
4.
Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan
akuntansi:
1. Skill dan
kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias
memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4
(empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal
dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan
dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan
dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan
system hukum suatu Negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan
dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
1.
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada
bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan
Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti:
1.
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.
sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.
pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
4.
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk
meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan
substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama
akuntansi hukum umum.
Akuntansi
kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang
hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum
kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor
sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
1. Buku teori akuntansi, Sofyan Syafri Harahap, Edisi Revisi.
2. http://anitasitindaon.blogspot.com/2012/03/pengertian-akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar