KONVERGENSI INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
DI INDONESIA
Perkembangan
Standar Akuntansi di Indonesia
Pada periode 1973-1984,
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian
dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
Pada periode 1984-1994,
komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan
Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite
standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi
Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan
dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut
menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar
harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada periode 1994-2004,
ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun
1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan
International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi
keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan
standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa
standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Pada periode 2006-2008,
merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik
berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan
sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002,
1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada
tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa
konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu
adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam
perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang
diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
Berikut
adalah Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia:
Gambar
1
Roadmap
Konvergensi IFRS di Indonesia
PSAK
disahkan 23 Desember 2009:
a. PSAK
1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
b. PSAK
2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
c. PSAK
4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
d. PSAK
5 (revisi 2009): Segmen Operasi
e. PSAK
12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
f. PSAK
15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
g. PSAK
25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan
h. PSAK
48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
i.
PSAK 57 (revisi 2009): Provisi,
Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
j. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar
yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.
Interpretasi
disahkan 23 Desember 2009:
a. ISAK
7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
b. ISAK
9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan
Liabilitas Serupa
c. ISAK
10: Program Loyalitas Pelanggan
d. ISAK
11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
e.
ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas:
Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK disahkan sepanjang 2009 yang
berlaku efektif tahun 2010:
a. PPSAK
1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan
a. Jasa
Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
b. PPSAK
2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
c. PPSAK
3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
d. PPSAK
4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi
e. Perusahaan
Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
f. PPSAK
5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang
Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK yang disahkan 19 Februari
2010:
a. PSAK
19 (2010): Aset tidak berwujud
b. PSAK
14 (2010): Biaya Situs Web
c. PSAK
23 (2010): Pendapatan
d. PSAK
7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
e. PSAK
22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
f. PSAK
10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
g. ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi
Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure Draft Public Hearing 27
April 2010
a. ED
PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
b. ED
PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
c. ED
ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
d. ED
ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan
Interaksinya.
e. ED
PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
f. ED
ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure Draft PSAK Public Hearing
14 Juli 2010
a. ED
PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
b. ED
PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
c. ED
PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
d. ED
PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure Draft PSAK Public Hearing
30 Agustus 2010
a. ED
PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
b. ED
PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
c. ED
PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
d. ED
ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
e. ED
ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para
Pemegang Sahamnya
Kendala dalam harmonisasi PSAK ke
dalam IFRS
a. Dewan
Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b. IFRS
berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih
dilakukan,
pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c. Kendala
bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
d. Infrastuktur
profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi
yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
e. Kesiapan
perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
f. Support pemerintah terhadap issue
konvergensi.
Manfaat Konvergensi IFRS secara
umum adalah:
Penyesuaian
terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan
transparansi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan
dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain,
sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat
meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu program
konvergensi IFRS juga mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka
peluang penggalangan dana melalui pasar modal secara global, meningkatkan
investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan, meningkatkan komparabilitas laporan
keuangan dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Disisi lain
tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada
diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor
menyebut adanya kesesuaian dengan IFRS.
Secara
rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut:
a. Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi
Keuangan
yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
b. Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
c. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
d. Menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e. Meningkatkan
kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan
earning management
·
Reklasifikasi antar kelompok surat
berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
·
Reklasifikasi dari dan ke FVTPL,
DILARANG
·
Reklasifikasi dari L&R ke AFS,
DILARANG
·
Tidak ada lagi extraordinary items
Nama : Teguh Eko Setiadi/ 26210853/ 4EB06
Nama : Teguh Eko Setiadi/ 26210853/ 4EB06
DAFTAR PUSTAKA
Barth, M.E.,W.R Landsman and Lang M.H
(2008) International Accounting Standard and Accounting Quality. http://www.SSRN
diakses tanggal 20 Februari 2011
IAI.
2009. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Emapat
Lantto, Anna Maija. 2007. Does IFRS
Improve The Usefullness Of Accounting Information in Code-Law Country. http://www.
SSRN diakses pada tanggal 25 Februari 2011
Lestari, Yona Octiani. 2011. Konvergensi
International Reporting Standards (IFRS) dan Manajemen Laba di Indonesia. ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/el-muhasaba/article/.../2365/pdf
diakses pada tanggal 26 desember 2013